Cari Artikel

Penerapan Sistem Self Assesment dalam Pemungutan Pajak Daerah (Studi Panti Pijat di Kabupaten Batang)


Info Artikel

Tempat Penelitian :
Kabupaten Batang

Tahun Penelitian :
2016

Abstrak

Kesadaran wajib pajak hiburan dapat dipengaruhi oleh tarif pajak hiburan yang ditetapkan Pemerintah. Apabila tarif pajak yang ditetapkan oleh Pemerintah terlalu tinggi, maka hal tersebut akan memengaruhi kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Selain dipengaruhi oleh tarif pajak hiburan, kesadaran wajib pajak hiburan juga dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas pengelola pajak, hal tersebut dapat dimengerti apabila kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak baik dan menyenangkan, maka hal tersebut dapat meningkatkan minat dan kesadaran penyelenggara hiburan untuk membayar pajak, selain itu yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pribadi dalam membayar pajak penghasilan adalah pemahaman sistem self assesment, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, pelayanan, informasi perpajakan.Metode penelitian ini sesuai dengan permasalahan yang diangkat, menggunakan metode pendekatan sosio legal, menggunakan analisa kualitatif.Adapun upaya untuk membangun budaya self assessment dapat di tempuh melalui beberapa cara antara lain :Adanya perlindungan hukum terhadap Wajib Pajak dari Pemerintah, pungutan di luar pajak yang bersifat ilegal, transparan dalam pemanfaatan pajak, peningkatan pelayanan, peninjauan Perda yang telah berlaku, peningkatan sosialisasi perpajakan daerah, pembenahan perilaku pejabat yang menyimpang. Kesimpulan Peraturan Daerah No.13 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan harus ditinjau ulang disesuaikan dengan kemampuan wajib pajak. Saran, sosialisasi tentang pajak hiburan harus lebih ditingkatkan agar masyarakat yang telah memenuhi sebagai wajib pajak hiburan dapat melaksanakan tanggung jawab, pembebanan tarif pajak harus lebih diperhitungkan dengan baik, pemberian sanksi harus tepat, agar memberikan efek jera kepada wajib pajak yang melanggar atau bertindak curang dalam pembayaran pajak.

Keyword

Sistem Self Asessment, Pajak Daerah, Panti Pijat

Lihat/Download

Baca - 518 | Download - 25

Peneliti/Penulis

Nama Anik, Kunantiyorini
Tempat, Tanggal Lahir -, 28 Nov 2016
Jenis Kelamin Perempuan
Alamat -
Pekerjaan Dosen
Nama Dwi Edi, Wibowo
Tempat, Tanggal Lahir -, 28 Nov 2016
Jenis Kelamin Laki-Laki
Alamat -
Pekerjaan Dosen