Cari Artikel

PENERAPAN SMART VILLAGE PADA PENGEMBANGAN BUMDES DI DESA SELOKARTO KECAMATAN PECALUNGAN KABUPATEN BATANG


Info Artikel

Tempat Penelitian :
Kabupaten Batang

Tahun Penelitian :
2019

Abstrak

Smart Village adalah pengembangan masyarakat desa/kelurahan dalam suatu komunitas untuk melakukan kegiatan secara pintar/ cerdas dalam mengatasi berbagaipermasalahan dengan kemampuan sumber daya yang tersedia dengan efisien dan efektif disuatu desa/kelurahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Perkembangan desa menjadi smart village tentu akan memberikan pengaruh yang baik dalam perkembangan usaha BUMDES. Selain dalam segi inovasi kegiatan atau produknya, konsep smart village bisa digunakan dalam proses pemasaran dan pengenalan produk BUMDES


Keyword

Smart Village, BUMDES

Lihat/Download

Baca - 572 | Download - 36

Peneliti/Penulis

Nama DYAH NURFARIDA A.Md,
Tempat, Tanggal Lahir Batang, 24 Feb 2020
Jenis Kelamin Perempuan
Alamat Dinas Kominfo Kabupaten Batang
Pekerjaan PNS